Cara Daftar Kartu As – Apakah kalian pengguna baru Telkomsel terkhusus kartu As ? karena belum tahu bagaimana cara registrasi kartu telkomsel sebagai pengguna baru tentu saja bingung bukan? Tenang saja, untuk melakukan pendaftaran nomor As kalian masih dapat dilakukan karena selagi waktu saat kalian membeli kartu perdana As dan waktu saat kalian mendaftar tidak terlalu lama juga. Adapun cara daftar kartu As itu bisa dilakukan dengan berbagai cara yang mana diantaranya untuk melakukan registrasi nomor, kalian bisa gunakan dua cara yang paling mudah.
Berdasarkan anjuran pemerintah untuk melakukan registrasi kartu baru tersebut telah disebarluaskan secara bertahap melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan seluruh perusahaan provider di Indonesia sejak tahun lalu. Karena jika tidak melakukan registrasi, pihak provider akan menutup kartu tersebut karena dianggap tidak memiliki data kepemilikan.
Bahkan proses registrasi kartu As Telkomsel harus tervalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP dilengkapi nomor Kartu Keluarga (KK). Jadi wajib menggunakan dua dokumen yang apabila ingin menggukan kartu seluler. Adapun cara daftar kartu As ini terbilang cukup mudah dan gampang banget karena tidak butuh waktu yang lama, oleh karena itu silahkan kalian bisa mengiktui arahan yang kami berikan.
Daftar Kartu As Lewat SMS
Setelah tahun 2016 berlalu Pemerintah telah menetapkan peraturan agar para pengguna mendaftarkan kartu As yang mereka gunakan, sehingga mewajibkan bagi semua calon pelanggan provider Telkomsel dan pelanggan lama kartu prabayar tersebut untuk melakukan registrasi, maka hingga sekarang tahun 2020 selurunh calon pelanggan Telkomsel wajib melakukan registrasi nomor As agar tervalidasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Adapun Cara daftar kartu As Telkomsel via SMS dengan cara yang paling termudah juga bisa dilakukan. Karena selain cepat, cara satu ini juga tanpa dikenakan biaya alias gratis karena merupakan program pemerintah yang menganjurkannya.
Adapun cara yang bisa kalian lakukan, apabila kalian merupakan calon pelanggan kartu As bisa mengikuti langkah di bawah ini:
Ketik REG NIK#Nomor KK#
Kirim ke 4444
Contohnya adalah REG 12345678910111213#10987654321012345# kemudian kirim ke nomor 4444.
Apabila kalian merupakan pengguna kartu As lama, maka format SMS sedikit berbeda yang kalian kirimkan adalah:
Ketik ULANGNIK#Nomor KK#
Kirim ke 4444
Adapun untuk contoh daftar jika kalian merupakan pengguna lama adalah ULANG12345678910111213#10987654321012345#.
Daftar Kartu As Lewat Website
Apakah kalian sudah pernah mengunkingi halaman website resmi telkomsel? Ya pada pembahasan ini kita akan melakukan cara daftar kartu As Telkomsel yang kedua yaitu dengan melalui situs website resmi Tekomsel. Nah bagi kalian yang ingin mencoba memilih mendaftar dengan tutorial ini, adapun hal yang paling pertama yang harus kalian lakukan ialah harus mengunjungi situs berikut https://www.telkomsel.com/.
Berikutnya setelah kalian berada pada situs resmi Telkomsel tersebut, maka lanjutkan dengan pilih menu yaitu silahkan klik daftar ulang prepaid. Berikutnya kalian akan diminta untuk melakukan mengisi nomor Telkomsel nomor As yang diawali dengan 0852 atau 0853 yang kalian beli termasuk juga nama pemilik sesuai KTP, nomor kartu keluarga, serta nomor KTP.
Setelah kalian telah berhasil mengisi seluruh data yang kalian miliki dengan sesuai KTP dan nomor kalian, maka pastikan kalian teliti kembali agar data yang kalian punya masuk agar tidak terjadi salah ketik. Yang paling terakhir, klik tombol ‘OK’ maka akan muncul ketentuan dan syarat apakah kalian menyetujuinya atau tidak dari pengisian data tersebut. Jika kalian setuju klik ‘Setuju’ berikutnya silahkan jika kalian telah telah berhasil melakukan percobaan registrasi pada nomor As melalui website resmi Telkomsel.
Bagaimana? Cukup mudah bukan cara daftar kartu As setelah kalian baca di atas? Setelah kalian cermati, mungkin saja kalian akan menentukan pilihan pada cara yang pertama karena cenderung lebih cepat dan tanpa ada potongan biaya SMS. Namun apabila jika Handphone kalian sedang dalam keadaan tidak aktif, maka kalian bisa menggunakan cara yang kedua yaitu dengan pilihan website resmi Telkomsel.
Kesimpulan
Ya, pemerintah merencanakan peraturan ini tidak lain dan tidak bukan demi untuk melindungi konsumen, serta membantu memudahkan bagi penyedia layanan operator seluler seperti melakukan transaksi online dengan nyaman dan aman.
Bahk selain itu pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada pelaku penyalahgunaan nomor yang sekarang ini kasus kriminal penipuan atau pencatutan nomor banyak sekali terjadi. Maka dengan cara daftar kartu As Telkomsel ini, diharapkan dimasa yang akan datang agar dunia telekomunikasi khususnya di Indonesia menjadi lebih aman dan terus berkembang baik dari segi fitur dan pelayanannya!