Cara Pengesahan STNK Setelah Bayar Online Di Bogor – Bagaimana sih cara pengesahan STNK setelah melakukan bayar online melalui Samsat Jabar untuk wilayah Cibinong termasuk di wilayah Bogor lainnya? Ini pertanyaan yang kerap kali muncul ketika telah berhasil melakukan pembayaran untuk perpanjang STNK lewat Tokopedia.
Kami mencoba untuk mendapatkan informasi terkait cara pengesahan STNK yang bayar via e-samsat ternyata tersedia juga melalui situs bapenda Jabar yaitu kalian cukup datang ke samsat terdekat ataupun ke samsat outlet tersedekat dengan membawa identitas e-KTP, STNK asli, dan bukti pembayaran e-samsat, untuk mendapatkan kode bayar e-samsat bisa baca pada artikel tersebut.
Untuk plat kendaraan bermotor dan mobil yang masuk wilayah Polda JAWA BARAT) kalian tidak perlu membawa berkas BPKB asli, karena hal tersebut hanya berlaku untuk plat kendaraan yang masuk wilayah Polda Metro seperti Cikarang, Depok, Bekasi, dan Jakarta maka bagi kalian yang memiliki kendaraan dengan plat di wilayah tersebut wajib membawa BPKB asli dan jika kendaraan masih dalam proses kredit harus meminta keterangan dari leasing.
Cara Pengesahan STNK Setelah Bayar Online Di Bogor
- Siapkan e-KTP asli, STNK dan bukti pembayaran e-samsat
- Datang ke kantor samsat atau bisa ke samsat outlet, samsat gendong untuk wilayah Jawa Barat, sebagai contoh untuk plat kendaraan Cibinong bisa datang ke samsat outlet ITC Cibinong
- Lalu kalian datang ke bagian informasi untuk melakukan pendaftaran
- Serahkan semua dokumen yang diperlukan (dokumen di no.1) dan kalian akan diarahkan ke bagian pengesahan / pembayaran jadi kalian tidak perlu antri
- Lalu setelah mendatangi bagian pengesahan STNK akan diberi stempel atau cap pengesahan
Untuk SKKP yang telah kalian cetak melalui aplikasi SAMBARA maka tidak lagi diberikan SKKP karena sudah tersedia e-SKKP pada aplikasi SAMBARA.
Bagi kalian yang belum tahu contoh dari e-SKKP PKB / BBNKB yang didapat dari aplikasi Sambara setelah melakukan pembayaran pajak mobil atau motor secara online via e-samsat.
SKKP di atas telah sah jika pada STNK sudah diberikan cap pengesahan, dan jika kalian print sendiri tidak akan diberi lembaran skkp baru, cuma diminta potong atau guntuk e-skkp tersebut.
Jadi cukup mudah dan simpel terutama menghemat waktu saya dibanding langsung bayar pajak di Samsat, karena ketika saya melakukan proses pengesahan STNK mobil hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit saja sudah termasuk antrian 2 orang pada waktu itu, nah berikut ini contoh cap pengesahan yang diberikan pada e-SKKP.
Terlihat pada gambar tersebut bahwa pajak kendaraan bermotor tahunan telah dibayarkan karena sudah diberi cap pengesahan oleh Samsat Jabar pada kolom validasi.
Untuk kalian yang tidak diberi lembaran SKKP karena kalian sudah membawa e-SKKP sendiri yang diprint pada aplikasi SAMBARA kalian tidak perlu khawatir sesuai dengan admin Bapenda Jabar bawah yang perlu disahkan hanya STNK dan untuk lembaran di balik stnk disebut (Surat Ketetapan Kewajiban Pajak) SKKP daoat menggunakan e-skkp versi aplikasi SAMBARA.
Jadi kesimpulannya, jika kalian belum memiliki BPKB motor ataupun mobil karena masih proses kredit dan ingin melakukan perpanjang STNK serta plat kendaraan kalian masuk wilayah Polda Jawa Barat khususnya Bogor maka tidak perlu melalui perantara atau calo kalian bisa bayar langsung secara online yaitu bisa perpanjang STNK di Tokopedia kemudian melakukan pengesahan tidak perlu membaya BPKB khusus untuk wilayah Samsat Polda Jabar, dan bagi kalian yang plat kendaraannya terdaftar di wilayah Cikarang, Depok, Bekasi dan Jakarta masuk wilayah Polda Metro maka wajib membaya BPKB asli atau bisa minta surat keterangan dari leasing.
Demikianlah keterangan yang bisa kami sampaikan mengenai Cara Pengesahan STNK Setelah Bayar Online Di Bogor semoga dapat bermanfaat.