Cara Registrasi Kartu Simpati Baru dan Lama – Pada beberapa waktu yang lalu mungkin kalian sudah pernah mendapatkan pemberitahuan lewat SMS dan sebagainya yang mana isinya yaitu terkait dengan registrasi kartu Simpati baik itu pengguna baru ataupun pengguna lama yang diharuskan untuk melakukan registrasi ulang kartu Simpati yang dipakai.

Kalian mungkin sempat bertanya-tanya dalam pikiran kalian? Apasih tujuan dari diwajibkannya pemilik kartu seluler untuk melakukan registrasi ulang pada kartu yang dipakai khususnya kartu Simpati pada pembahasan ini. Padahal hal ini sempat pernah dibahas oleh Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Cara registrasi kartu Simpati ini dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu registrasi untuk kartu Simpati baru dan registrasi kartu Simpati lama dimana kedua cara tersebut memiliki format yang berbeda untuk melakukan registrasi. Jika terdapat nomor ataupun kartu baru yang mau dipakai maka sejak per tanggal 31 Oktober 2017 kalian wajib melakukan registrasi nomor Simpati tersebut sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan kalian dan Nomor Kartu Keluarga. Sedangkan untuk registrasi kartu Simpati lama paling akhir tanggal 28 Oktober 2018. Oleh karena itu cek cara registrasi kartu Telkomsel ini.

Akan tetapi registrasi untuk kartu seluler harus dilakukan bagi pengguna yang mana sesuai dengan permintaan pemerintah. Pada registrasi kartu Simpati ini akan dilakukan sinkronisaasi data pemilik kartu Simpati dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan data di Kementerian Dalam Negeri.

Tujuan Registrasi Kartu Simpati

Adapun tujuan dilakukan registrasi kartu Simpati antara lain:

  1. Memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para pelanggan Simpati
  2. Memberikan perlindungan dan kenyamanan dari SMS orang yang tak bertanggung jawab
  3. Memberikan perlindungan dan kenyamanan pelanggan Simpati dan penipuan
  4. Membuktikan keabsahan pada data identitas kepada pemilik nomor Simpati

Akan tetapi bagi kalian yang belum memiliki KTP Elektronik sekarang ini tidak perlu khawatir karena cara registrasi kartu Simpati Telkomsel ini masih bisa dilakukan yaitu dengan mendaftarkan nomor Kartu Keluarga.

Akan tetapi bagi kalian pemilik kartu Simpati yang belum melakukan registrasi kartu Simpati pada tanggal 28 Oktober 2018 bagi pemilik akan diberi waktu sampai 60 hari. Masa tenggang ini akan dibagi menjadi tiga tahapan yaitu:

  1. 30 hari pertama, pemilik kartu Simpati tidak akan bisa menggunakan kartunya yaitu melakukan telepon dan mengirimkan SMS.
  2. 15 hari berikutnya, pemilik kartu Simpati tidak dapat digunakan untuk menerima telepon.
  3. 15 hari selanjutnya, pemilik nomor Simpati akan diblock dan tidak dapat melakukan aktifitas apapun pada kartu yang dipakai.

Cara Registrasi Kartu Simpati Telkomsel ke 4444

Adapun untuk cara registrasi maupun registrasi ulang kartu Simpati ini sangat mudah sekali sahabat cararegistrasi.com. Kalian bisa melakukan registrasi kartu sendiri bisa dengan mendatangai Grapari Telkomel terdekat, ataupun bisa juga dengan membawa KTP dan nomor KK saat ingin membeli counter lalu mintalah penjaga counter kartu untuk melakukan registrasi.

Namun jika kalian lupa membawa KTP dan KK bisa dengan melakukannya sendiri yaitu mengirimkan SMS ke nomor 4444. Berikut ini penjelasan cara registrasi kartu SimPati lewat SMS:

Pelanggan Lama:
Ketik: ULANG(spasi)nomorNIK#nomorKK# lalu kirim ke 4444

Pelanggan Baru:
Ketik: REG(spasi)nomorNIK#nomorKK# lalu kirim ke 4444

Agar lebih jelas kalian bisa mengikuti panduan gambar berikut ini:

Untuk WNA (Warga Negara Asing) yang tinggal di Indonesia juga harus melakukan registrasi kartu provider yang dipakai, bagi WNA yang kesulitan mendaftar telah disediakan gerai khusus pada masing-masing provider. Adapun cara pendaftaran bagi WNA yaitu tanpa KTP namun melainkan menggunakan paspor, nomor visa, kitas atau kitap.

Jadi demikianlah penjelasan cara registrasi kartu Simpati Telkomsel ke nomor 4444 yang bisa kalian ikuti, namun jika ternyata kalian mengalami kesulitan dalam mengikuti panduan di atas, bisa langsung menghubungi pihak provider Telkomsel atau bisa juga datang ke gerai Telkomsel terdekat di kota kalian dengan mendatanginya langsung ke lokasi gerai tersebut.

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *