Cararegistrasi.com – Adapun cara registrasi kartu untuk seluruh calon pelanggan atau pelanggan lama kartu prabayar harus menjalankan registrasi untuk semua operator seluler seperti Telkomsel, XL, Indosat, Axis, 3, Smartfren dan sebagainya. Apabila tidak, kartu perdana tidak akan bisa digunakan ataupun kartu lama akan diblokir. Kewajiban registrasi itu telah disosialisasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta operator seluler mulai tahun lalu.

Lantaran bila tidak melakukan registrasi kartu, pihak operator akan memblokir kartu itu. Masalah ini sejalan dengan Peraturan Menkominfo Nomor 12/2016. Jadi calon konsumen ataupun konsumen baru registrasi buat pertama kalinya sebelum memakai kartu. Sementara konsumen lama, menjalankan daftar ulang.

Dalam cara registrasi kartu prabayar ini, konsumen harus mengirimkan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK) yang sebenar-benarnya. Baik NIK ataupun Nomor KK terdiri berdasarkan 16 digit nomor. NIK senantiasa tercantum pada KK serta KTP.

Ada dua tahap cara registrasi kartu untuk semua operator seluler buat nomor baru ataupun nomor lama, yaitu dengan cara online dan juga via SMS. Mendaftar dengan metode mengirimkan SMS tidak dikenakan dana.

Cara Registrasi Kartu Untuk Semua Operator Seluler

Untuk kalian yang baru pertama kali beli kartu perdana baik itu untuk operator seleluer Telkomsel, XL, Indosat, Axis, 3 dan seterusnya, kini janganlah bingung lagi bagaimanakah cara meregistrasi kartu perdana Axis, Terdapat beberapa cara yang dapat Kalian ikuti :

Registrasi Kartu Telkomsel (Simpati, Loop, dan Kartu As)

Registrasi ini sangat bermanfaat bagi kalian terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi penggunanya. Terkhusus bagi pengguna setia kartu Telkomsel baik itu Kartu Simpati, Loop maupun kartu As. Berikut ini cara registrasi kartu Telkomsel dan aktivasi kartu Telkomsel yang bisa anda ikuti:

1. Pelanggan Lama

Registrasi Ulang Melalui SMS:

Ketik ULANG NIK#Nomor KK# Kirim ke 4444

2. Pelanggan Baru

Cara Registrasi Melalui SMS:

Ketik REG NIK#Nomor KK# Kirim ke 4444

Registrasi Kartu XL

Untuk cara registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan cara di bawah ini format untuk pelanggan baru dan pelanggan lama tentu saja berbeda dengan yang lainnya, adapun format pengiriman yang dapat anda ikuti bisa sebagai berikut ini:

1. Pelanggan Baru

Ketik Daftar#NIK#Nomor KK Kirim Ke 4444

2. Pelanggan Lama

Ketik ULANG#NIK#Nomor KK Kirim ke 4444

Registrasi Kartu Axis

Untuk cara registrasi kartu Axis bisa melalui SMS adapun format untuk pelanggan baru dan pelanggan lama kartu Axis berbeda, adapun bagi kalian yang ingin mengirimkan SMS bisa dengan format berikut ini:

1. Pelanggan Baru

Ketik Daftar#NIK#Nomor KK Kirim Ke 4444

2. Pelanggan Lama

Ketik ULANG#NIK#Nomor KK Kirim ke 4444

Registrasi Kartu Indosat (Indosat dan Mentari)

Untuk mendapatkan info selengkapnya seputar cara registrasi kartu Indosat kalian bisa mengunjungi link aktif tersebut dengan 3 cara, namun sebagai salah satu contoh kalian bisa ikuti langkah di bawah ini:

1. Pelanggan Baru

Ketik Daftar#NIK#Nomor KK Kirim Ke 4444

2. Pelanggan Lama

Ketik ULANG#NIK#Nomor KK Kirim ke 4444

Registrasi Kartu 3 (Tri)

Adapun cara registrasi kartu 3 (Tri) hal pertama yang harus kalian siapkan adalah KTP dan Kartu Keluarga, kemudian buka HP android dan pilih menu SMS, untuk melakukan cara registrasi atau daftar kalian bisa mengikuti panduan di bawah ini:

1. Melalui SMS

  • Buat registrasi ulang ketik ULANG#Nomor NIK#Nomor KK. Kirim ke 4444.
  • Buat konsumen baru, ketik Nomor NIK#Nomor KK, dan kirim ke 4444.

2. Melalui Website:

Registrasi Kartu Smartfren

Adapun cara registrasi kartu Smartfren bisa dilakukan dengan 2 cara yang umum dilakukan bagi para pengguna lama ataupun baru, kalian bisa menentukan cara mana yang kalian pilih bisa lewat SMS atau aplikasi My Smartfren.

1. Via SMS

  • Kirim SMS dengan format NIK#Nomor KK (Kartu Keluarga)#
  • Lalu kirim ke 4444.

2. Via My Smartfren

  • Kunjungi https://my.smartfren.com/reg
  • Kamu akan diminta melengkapi data diri, sesuai nomor kartu Smartfren, NIK, KK, email, nomor ponsel.
  • Lalu konfirmasi memakai PUK, kode aktivasi, ataupun SMS. Selanjutnya masukkan data konfirmasi tersebut
  • Masukkan kode

Kesimpulan

Registrasi nomor SIM ataupun seluler terdapat 2 jenis yakni registrasi baru nomor kartu SIM baru serta juga registrasi ulang nomor SIM yang lama. Bila terdapat kartu SIM baru yang akan diaktifkan, mulai tanggal 31 Oktober 2017 kemarin, Kalian harus melaksanakan registrasi baru dengan syarat serta ketentuan yang telah mulai digunakan. Limit waktu registrasi ulang buat nomor lama merupakan 28 Februari 2018. Konsumen XL lama yang mau melaksanakan registrasi ulang bisa mengetik di menu pesan dengan bentuk ULANG(spasi)NIK#no Kartu Keluarga# selanjutnya kirimkan ke 4444.

Demikianlah cara registrasi kartu untuk semua operator seluler yang tepat. Sekarang, Kalian tidak mesti bingung lagi buat melaksanakan registrasi nomor. Cukup sediakan KTP dan Kartu Keluarga buat memperoleh nomor NIK serta KK buat registrasi. Dengan melaksanakan registrasi, Kalian telah jadi pemakai kartu perdana yang bertanggung jawab.

Shares:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *