Cara Registrasi Kartu XL – Berdasarkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mencanangkan program melaksanakan registrasi data konfirmasi kartu seluler mulai 31 Oktober 2017, tetapi XL telah menyediakan cara registrasi kartu XL yang simpel bisa dilakukan tanpa SMS.
Bahkan program registrasi kartu XL untuk nomor handphone ini dijalani untuk perlindungan buat pelanggan baru maupun lama serta kebutuhan identitas tunggal nasional. Rentang Waktu melaksanakan registrasi hingga batas akhir mulai dari 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Akan Tetapi sebagian operator seluler telah mulai memberikan himbauan kepada konsumennya untuk segera melaksanakan registrasi kartu termasuk kartu XL.
Bahkan tidak cuma itu buat pengguna kartu baru saja yang mesti melaksanakan registrasi, pelanggan lama juga wajib melakukan registrasi ulang. Informasi yang perlu dimasukkan yaitu seperti nomor NIK serta nomor KK. Sedangkan buat pelanggan baru, cara registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan cara mengirim SMS ke 4444 yang format isinya NIK#NomorKK#. Sedangkan sebaliknya cara registrasi ulang kartu XL buat pelanggan lama bisa dilakukan formatnya ULANG#NIK#NomorKK#.
Registrasi via SMS ini rasanya lumayan rumit ya, apalagi periode registrasi cukup membingungkan. Apakah registrasi mesti dilakukan di dalam periode itu ataupun sebelumnya. Apabila pelanggan menanti waktu mulai registrasi, dapat jadi keburu kurang ingat format SMS itu.
Tentang XL
PT XL Axiata Tbk atau sering juga dikenal XL yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang telekomunikasi digital yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia semenjak 8 Oktober 1999, dan sebagai salah satu perusahaan swasta pertama yang menyediakan layanan berupa telepon seluler oleh karena itu simak bagaimana cara registrasi kartu XL.
Pada tanggal 16 November 2009 sesuai dengan rapat umum pemegang Saham Luar Biasa PT XL Axiata Tbk telah menetapkan untuk mengubah nama dari PT Excelcomindo Pratama Tbk dan sekarang menjadi PT XL Axiata Tbk.
Cara Daftar Registrasi Kartu XL
Sebagai pengguna layanan operator seluler XL meminta kepada para pelanggan baik yang lama ataupun yang baru untuk mengikuti ketentuan kominfo yaitu untuk melakukan registrasi baru atau ulang sesaui ketetapan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2005.
Untuk para pelanggan lama dan baru kartu XL anda bisa melakukan registrasi dengan format-format yang disesuaikan oleh provider XL baik melalui SMS ataupun melalui website resmi.
Registrasi Kartu XL Via SMS
Untuk cara registrasi kartu XL melalui SMS ini format untuk pelanggan baru dan pelanggan lama tentu berbeda, adapun format yang dapat anda ikuti berikut ini.
Registrasi XL Pelanggan Baru
- Buka menu SMS
- Ketik Daftar#NIK#Nomor KK
- Kirim Ke 4444
Registrasi XL Pelanggan Lama
- Buka menu SMS
- Ketik ULANG#NIK#Nomor KK
- Kirim ke 4444
Registrasi Kartu XL Via Website
1. Silahkan anda kunjungi situs ini https://registrasi.xl.co.id
2. Masukkan Nomor NIK/KTP anda dan Nomor Kartu Keluarga
3. Ketik Send untuk meminta Kode OTP
4. Masukkan kode OTP tersebut pada laman web Registrasi XL dan tekan Verify
Registrasi Kartu XL Via Aplikasi My XL
- Di halaman aplikasi my XL
- Isi data dan formulir yang telah tersedia
- Pastikan setelah mengisi untuk mengecek ulang dan Tekan Kirim
- Registrasi Berhasil
Sekarang ini provider XL berhasil mencatat hal positif transformasi dari tahun ke tahun:
- Adanya peningkatan pelanggan baru
- Peningkatan isi ulang per pelanggan
- Peningkatan pangsa saluran modern
- Indikator keungan peruasahaan meningkat
Sebagai perusahaan yang merintis dan terus berkembang dari tahun ke tahun XL berusaha memberikan pelayanan dibidang telekomunikasi untuk sebaik mungkin dimana agar bertujuan para pelanggan merasa nyaman untuk tetap menggunakan kartu XL mereka.
Saat ini bagi para pelanggan telah dapat menikmati akses jaringan 4G LTE untuk akses internet yang jauh lebih high speed dan harga yang menarik. Bahkan telah tersedia pilihan layanan paket internet 4G dengan harga murah dan kuota melimpah.
Sesudah Kalian mengikuti cara registrasi kartu XL, informasi akan dikonfirmasi terlebih dulu oleh operator seluler. Cara registrasi merupakan bagian dari registrasi kartu prabayar. Saat proses ini data identitas ini dilakukan akan divalidasi yang sesuai dengan Ditjen Dukcapil. Proses validasi ini akan memakan waktu maksimal 1×24 jam. Kemudian bagaimanakah bila kalian menjumpai kesulitan dalam registrasi? Konsumen yang menjumpai kesulitan dalam proses registrasi bisa menghubungi Call Center XL ke 817 atau bisa juga menghubungi kontak di bawah ini.
Kontak XL
PT XL Axiata Tbk
XL Axiata Tower
JL. H. R. Rasuna Said X5 Kav. 11-12 Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
T. 817 (khusus nomor XL)
T. 021 – 57959817 (semua operator)
E. [email protected]
Itu saja yang dapat kami sampaikan kurang dan lebihnya mohon maaf, terima kasih telah membaca artikel cara registrasi kartu XL baik untuk pelanggan baru ataupun lama. Semoga dengan artikel ini dapat membantu anda dapat terbantu